Kepada Yth. Para Pemohon Perizinan dan Non Perizinan di Kabupaten Jepara Dipermaklumkan, sehubungan dengan layanan perizinan dan non perizinan di DPMPTSP Kabupaten Jepara telah dilakukan secara online, dalam rangka memberi kemudahan dan kepastian waktu proses serta dapat melihat proses permohonan perizinan dan non perizinan secara langsung, kami menghimbau kepada para pemohon untuk melakukan permohonan secara langsung tanpa melalui perantara atau calo. Demikian agar menjadi maklum. DPMPTSP Kabupaten Jepara.
Perizinan Online adalah layanan media online untuk memberikan informasi maupun melakukan pendaftaran izin secara online kepada masyarakat dan dunia usaha dengan mudah, cepat dan efisien
Perizinan Online sangat bagus untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat secara langsung sehingga masyarakat bisa ikut berperan serta dalam proses penerbitan Izin tersebut yang berakibat pada terwujudnya pelayanan prima.
Penyelesaian izin yang anda ajukan akan kami proses sesuai dengan SOP untuk masing-masing jenis perizinan. Anda dapat mengetahui status berkas proses pada menu 'Status Proses Izin' secara online melalui akun Anda.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat bidang perizinan dan Penanaman Modal dibentuk Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) berbentuk Dinas yang selanjutnya disebut Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara merupakan gabungan dari unsur-unsur perangkat daerah yang mempunyai kewenangan dibidang pelayanan perizinan dan penanaman modal, sebagai organisasi lain yang merupakan bagian dari perangkat daerah.
Dengan terbentuknya Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara, dapat memajukan sektor perekonomian melalui terciptanya iklim investasi yang makin kondusif sehingga meningkatkan kapasitas, kualitas serta kuantitas dalam memberikan pelayanan terbaik dibidang penanaman modal dan perizinan.
Suatu kebutuhan Pemerintah Daerah dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat maupun pihak swasta yang berminat menanamkan investasi maupun memerlukan berbagai perizinan dengan lebih Praktis, Optimal, Transparan, Cepat serta Tepat Waktu
- Wawan Murdianto
- Dian Eka P
- Baskoro Puji
Dipermaklumkan, sehubungan dengan layanan perizinan dan non perizinan di DPMPTSP Kabupaten Jepara telah dilakukan secara online,
dalam rangka memberi kemudahan dan kepastian waktu proses serta dapat melihat proses permohonan perizinan dan non perizinan secara langsung,
kami menghimbau kepada para pemohon untuk melakukan permohonan secara langsung tanpa melalui perantara atau calo.
Demikian agar menjadi maklum. DPMPTSP Kabupaten Jepara